TEGAL – (Media Rakyat). Menanggapi belum
jelasnya izin kapal cantrang beroperasi, Pemerintah Kota Tegal akan
berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar kapal cantrang bisa
melaut kembali seperti yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
(17/1). Demikian disampaikan Plt. Wali kota Tegal, M Nursholeh saat menerima
kunjungan Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, Lalu M
Syafriadi di ruang kerja Wakil Wali Kota Tegal, (23/1).
Plt. Wali Kota Tegal Siap
mendukung aspirasi masyarakat nelayan,
agar mendapat kejelasan mengenai diperbolehkannya kapal cantrang melaut, sebab,
menurut Nursholeh saat dirinya turut menghadiri Audiensi dengan Presiden dan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
pujiastuti di istana Negara beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo
secara jelas menyampaikan bahwa kapal cantrang boleh beroperasi sampai batas
waktu yang tidak ditentukan .
Ia menyayangkan nelayan
cantrang belum bisa melaut,
Nursholeh menambahkan, asal sesuai dengan koridor hukum, pihaknya siap melakukan upaya-upaya agar kapal
cantrang bisa mendapat kejelasan izin untuk melaut. dan
apabila diperlukan pihaknya siap berkirim surat baik ke Presiden maupun ke KKP.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perikanan
Dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, Lalu M Syafriadi menyampaikan agar Plt. Wali
Kota tetap mendukung situasi saat ini yang kondusif diantara belum adanya
kejelasan izin untuk melaut.
Lalu M Syafriadi menyampaiakan saat ini
dialapangan memang ada perbedaan persepsi, jika Presiden menyampaikan bahwa
kapal cantrang bisa melaut diseluruh wilayah dan tidak ada batasan waktu, dan
harus dikorrdinasikan dengan Pemerintah Kabupaten /Kota serta secara
berangsur-angsur untuk mengganti alat tangkap, namun demikian Menteri Kelautan
dan Perikanan menyampaikan bahwa kapal cantrang hanya boleh beroperasi di laut
Jawa dan ukurannya harus dibawah 30 Gross Ton, ini menurut nelayan tidak sama
dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. (Daryani/MR/99).