TEGAL – (Media Rakyat). Kepengurusan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) kota Tegal, periode 2013 s.d 2018 akan berakhir pada 27
April 2018 mendatang. Hal ini disampaikan oelh Ketua MUI Kota Tegal KH. Abu
Chaer Annur dalam pertemuan antara pengurus MUI kota Tegal dengan Plt. Wali
Kota Tegal M. nursholeh diruang kerja Wakil Wali Kota Kompleks Balai Kota
Tegal.
Dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Kota Tegal
menyampaikan bahwa, menjelang berakhirnya periode kepengurusan MUI, pihaknya telah
mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Daerah MUI Kota Tegal, yang rencananya
akan diselenggarakan pertangahan April mendatang, dan jika tidak ada perubahan
Musda akan diselenggarakan di Grdung Adipura komplek Balai Kota.
Abu Chaer menyampaikan selain menyusun
kepengurusan MUI dalam Musda tersebut juga akan menyususn Program kerja lima
tahun mendatang, ia berharap hasil Musda nanti akan mendatangkan pengurus yang
amanah dan akan bermanfaat bagi Umat, karena menurut Abu Chaer, MUI itu
melayani umat, bukan memimpin umat dan bisa menghimpun permasalah-permasalah
yang berakitan dengan keagamaan baik itu pendidikan, dakwah maupun masalah
sosial.
Menanggapi akan berakhirnya kepengurusan MUI
dan akan diselenggarakannya Musda MUI Kota Tegal, Plt. Wali Kota dalam
pertemuan tersebut berharap, Musda ini akan menghasilkan pengurus yang amanah,
dan program-program kerja bisa tetap bersinergi dengan pemerintah.
Nursholeh juga berharap agar MUI juga bisa
memberikan masukan kepada program-program Pemerintah Kota Tegal melalui
Musrenbang, sehingga dalam program-program pemerintah mendatang ada akan lebih
bagus dan khususnya untuk program-program keagamaan. (Daryani/MR/99).