PEMALANG
- (Media Rakyat). Munculnya informasi dari masyarakat tentang adanya
shabu dan ganja di desa Bojongnangka Kec./Kab.Pemalang tentu saja
menjadi perhatian khusus bagi Unit Reskrim Polsek Pemalang. Dengan
upaya lebih meningkatkan patroli dan penuh ketekunan anggota Polsek
Pemalang lebih intensif melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
Kejadian
berawal saat Polsek Pemalang rutin melaksanakan patroli Sabtu
(4/3/2017) pukul 23.45 wib, begitu mendapat informasi dari salah satu
warga bahwa di pertigaan Pintu Air jl.Sukun Dk.Tambakyuda Ds.Bojongnagka
Kec.kab.Pemalang ada seseorang yang membawa dan menyalahgunakan
narkotika jenis ganja, petugas langsung menuju ke lokasi tersebut,
ternyata benar disitu sudah ada 2(dua) orang yang dicurigai masing
masing bernama Rohidin b.Was'an, 35 th,buruh,dk.Tambakyuda 01/04 desa
Bojongnangka dan Risyanto b.Warnadi, 26 th, wiraswasta, dk.Tambakyuda
05/03 desa Bojongnangka Pemalang, saat itu mereka nampak gelisah sedang
menunggu pembeli narkoba. Petugas unit reskrim Polsek Pemalang langsung
melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.
Ternyata
benar saat petugas melakukan penggeledahan terhadap Rohidin yang
bersangkutan kedapatan membawa satu paket ganja seberat 2,32 gram dalam
bungkus sobekan kertas minyak warna coklat yang disimpan dalam dompet,
sedangkan pada Risyanto petugas menemukan Shabu-shabu seberat 0,38 gram
yang dibungkus bekas rokok Sampoerna Mild warna merah.
Saat itu
kedua orang tersebut yang sudah berteman lama berikut barang bukti
langsung di bawa ke Polsek Pemalang guna diproses lebih lanjut, selain
barang bukti Shabu dan ganja petugas juga mengamankan 3 buah telpon
genggam , 1 buah dompet warna hitam merk Leather dan uang keuntungan
transaksi penjualan Narkotika jenis sabu sebesar Rp.100.000 (seratus
ribu rupiah) Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Unit Reskrim Polsek
Pemalang, selanjutnya kasus dilimpahkan perkaranya ke Unit khusus yang
menangani yaitu Sat res Narkoba Polres Pemalang berikut tersangka dan
barang bukti.
Kapolsek Pemalang AKP.Tarhim,SH membenarkan kalau
diwilayahnya telah ditemukan adanya penyalah gunaan Narkoba, pada kasus
ini Kapolsek mengapresiasi adanya kepedulian masyarakat yang telah
proaktif memberikan informasi kepada Polri membuktikan bahwa adanya
kedekatan antara Polri dengan masyarakat, dan tetap berharap agar
kejadian sekecil apapun yang sifatnya pelanggaran untuk dilaporkan
kepada Polisi terdekat. (Heri/MR/99).