TEGAL – (Media Rakyat). Puluhan hadiah dan doorprize menarik disediakan oleh
Pemerintah Kota Tegal untuk menarik pembayar pajak agar membayar kewajiban
pajaknya tepat pada waktunya, hadiah dan doorprize Motor, Lemari Es, TV
berwarna, Mesin cuci, Kompor gas, dan puluhan hadiah menarik lainnya siap
diperebutkan bagi para wajib pajak yang sudah melunasi kewajibannya.
Dalam sambutan
Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno yang dibacakan secara utuh oleh
Asissten 2 Setda Kota Tegal, Herlien Tedjo Oetami, SH. Di pendopo Kelurahan
Pesurungan Lor, Senin (5/11), Acara ini diselenggarakan sebagai upaya memberikan
motivasi kepada wajib pajak untuk mempercepat pelunasan pembayaran PBB, yakni pada tanggal 31 mei 2016, satu bulan sebelum
jatuh tempo. karena dengan demikian wajib pajak berhak ikut undian dan
mendapatkan hadiah. selain itu agar
wajib pajak tertib administrasi dan
memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar PBB.
“ Gebyar pengundian
PBB ini dapat pula menjadi media bulan panutan
pembayaran pajak, yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Kota Tegal. hal ini
sebagai upaya memberi motivasi bagi wajib pajak untuk senantiasa taat pajak.” Ungkap Walikota
“ Kegiatan gebyar
pengundian hadiah PBB tahun pajak
2016 kita adakan di tiap - tiap Kecamatan, tujuannya agar masyarakat sebagai wajib pajak
merasakan kebahagian yang kita bagi, berupa pemberian hadiah.” Tambah Walikota.
“ Melalui penarikan gebyar undian PBB ini, saya harapkan bukan hanya sekedar dipandang
sebagai bentuk hadiah semata, melainkan melalui pengundian ini lebih menjalin
hubungan antara Pemerintah Kota Tegal dengan
warganya.” Ucap Walikota
“ Untuk itu, bagi yang beruntung kami ucapkan selamat,
hadiah yang diberikan Pemerintah Kota Tegal dapat
menjadi daya tarik tersendiri bagi wajib pajak, agar semakin giat membayar PBB lebih awal. janganlah menungggu sampai jatuh tempo.
sebab pembayaran PBB yang saudara
lakukan manfaatnya akan kembali kepada ibu - bapak sekalian, berupa manfaat
hasil pembangunan.” Imbuh Walikota
“ Bagi yang belum
mendapatkan hadiah jangan berkecil hati karena di waktu yang akan datang masih banyak
kesempatan.” Pungkas Walikota.
Sesaat sebelum
dilakukan pengundian di bacakan tata tertib undian oleh Notaris Lukyanto
Hoetomo, SH. M.Kn dengan disaksikan langsung oleh Asissten 2 Setda Kota Tegal,
Herlien Tedjo Oetami, SH, Kepala DPPKAD Kota Tegal, Drs. Raden Supriyanta, Camat
dan Lurah serta masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan
pengundian yang diundi langsung oleh Herlien Tedjo Oetami, SH. Untuk kecamaran
Margadana, Komariyah Wajib pajak yang diikenai wajib pembayaran pajak PBB
sebesar Rp124.025 , warga RW. 03 / RT. 001 Kelurahan Kaligangsa, yang beruntung
mendapatkan hadiah utama sebuah sepeda Motor, saat pengundian hadiah utama di
Pendopo Kelurahan Pesurungan Lor dan secara simbolis diterimakan oleh Lurah
Kaligangsa
Sedangkan Untung
Pranoto yang dikenai wajib pembayaran pajak PBB sebesar Rp. 43.220 warga Jl. Kaloran RW. 04 / RT. 009 Kelurahan Mangkukusuman
beruntung mendapatkan hadiah utama Satu buah sepeda motor, saat pengundian
Hadiah utama di Pendopo Kecamatan Tegal Timur
Jadual
pengundian pajak di Kota Tegal dibagi dalam 4 Waktu yang berbeda yaitu,
Kecamatan Margadana, Senin, 5 Desember 2016, Kecamatan Tegal Timur, Selasa, 6
Desember 2016, Kecamatan Tegal Barat, Rabu, 7 Desember 2016 dan Kecamatan Tegal
Seatan, Jum’at, 9 Desember 2016.
Total Wajib
pajak yang berhak mengikuti pengundian adalah dari Kecamatan Margadana sebanyak
8.066
Wajib Pajak, Kecamatan Tegal Timur 10.024 Wajib Pajak, Kecamatan Tegal Barat 7.480 Wajib Pajak dan Kecamatan Tegal Selatan 8.727 Wajib
Pajak. (Daryani/MR/99).