TEGAL- ( Mediarakyat ). Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Tegal melakukan Operasi rutin untuk menertibkan wilayah Kota Tegal. Operasi yang dilakukan pada tanggal 21/11 malam sekitar pukul 23:00 WIB berhasil mengamankan dua pasangan muda-mudi yang sedang asyik bermesraan sambil menikmati miras beserta dua unit motor roda dua di kawasana wisata Pantai Alam Indah (PAI) yang langsung di bawa kekantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
Menurut Hartoto Sipem.melalui Kasie Samapta Moh. Saepudin Helmi SAg
selaku pimpinan patroli rutin, semua kegiatan tersebut untuk mengurangi
tindak kejahatan baik itu soal prostistusi maupun kejahatan lainya
dikarenakan kita sebagai penertib harus tegas dan tidak pilah-pilih dalam menindak, dengan harapan Kota Tegal bersih dari tindak
kejahatan, ungkapnya.
Dan menurut salah satu pasangan muda mudi yang enggan disebutkan
namanya mengakui pada saat di tangkap memang sedang bermesraan
dan pesta miras jenis anggur cap orang tua, kami tidak bisa berbuat
banyak pada saat di pergoki karena kami juga merasa malu bila sampai
berurusan dengan SATPOL PP ujarnya. (Daryani/MR/99)