TEGAL- (Media Rakyat). Sebanyak 203
Tenaga Honorer K-2 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal menerima Surat Keputusan
(SK) Walikota Nomor 816 /059. K.A / 2016 Tentang Pengangkatan Tenaga Karya
Pemerintah Kota Tegal. SK diserahkan langsung oleh Walikota Tegal KMT Hj. Siti
Masitha Soeparno secara simbolis kepada
dua orang perwakilan Tenaga Honorer K-2 yang disaksikan Kepala BKD Kota TEgal
Drs. Irkar Yuswan Appendi, MM, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan
Sosial Setda Kota Tegal Herlien Tedjo
Oetami, SH beserta 201 Tenaga Honorer K-2 lainnya yang hadir di Gedung Adipura,
Senin ( 7/11).
Mereka yang diangkat
berasal dari formasi Guru/Dosen sebanyak 60 orang dan Teknis 143 orang. Berdasarkan
Pedidikan SD 14 orang, SLTP 30 orang, SLTA 134 orang, Diploma I-III 8 Orang dan
S-1 17 orang. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin laki-laki 102 orang dan
perempuan 101 orang.
Walikota Tegal
mengatakan sebagai abdi negara hal yang terpenting adalah mempunyai komitmen
untuk dapat memberikan kinerja yang terbaik. “Dimanapun ditempatkan berikan
karya dan pelayananan terbaik kepada masyarakat”.Ucapnya
Terhadap permintaan
salah agar mereka yang diangkat menjadi tenaga karya tetap bisa menjadi PNS,
walikota mengatakan apabila ada ada kebijakan pemerintah pusat yang membuka
peluang untuk pengangkatan maka Pemerintah Kota Tegal yang pertama akan mengusahakan
hal itu.
“Pengangkatan ini
merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal. Adanya langkah ini bahkan membuat beberapa
daerah di sekitar Kota Tegal justru ingin belajar apa yang sudah dilakukan
Pemerintah Kota Tegal”.Jelasnya
Walikota berharap
setelah adanya pengangkatan ini para tenaga karya dapat menunukan existensi,
serta bekerja lebih baik lagi. “Bekerjalah dengan dedikasi, hati dan semangat
yang tinggi”.Pungkasnya.
Sementara itu Kepala
BKD Drs. Irkar Yuswan Appendi, MM mengatakan dari data base yang sudah
terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) jumlah tenaga honorer di Kota
Tegal berjumlah 205 orang, namun dengan berbagai sebab sebanyak 2 orang
mengundurkan diri dari tenaga honore sehingga pada hari ini yang diangkat
berjumlah 203 orang.
Irkar menjelaskan dengan
adanya pengangkatan ini berarti tenaga
honorer K-2 yang sudah terdaftar di BKN sudah diangkat menjadi tenaga karya
seluruhnya. Adapun besaran upah yang
diterima oleh para tenaga karya adalah berdasarkan pendidikan awal saat mereka
diterima menjadi tenaga honorer, yaitu SD dan SLTP sebesar Rp. 1.500.000, SLTA
dan Diploma Rp. 1.600.000, Sarjana Rp. 1.700.000.
“Pengangkatan ini
merupakan yang pertama kalinya dilakukan di Kota Tegal. Menurutnya hal ini merupakan
bukti nyata Walikota Tegal melalui kebijakanya sangat berkomitmen terhadap
peningkatan kesejahteraan tenaga honorer yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota
Tegal”. Pungkasnya
Sementara itu salah
satu tenaga honorer di SD Kejambon 7, Sumyati (41) mengatakan merasa senang dan
bersyukur atas pengangkatan ini. “saya merasa senang dan bersyukur sudah
diangkat menjadi tenaga karya, saya juga sangat berterimakasih kepada walikota
yang sangat peduli terhadap nasib kami”. (Daryani/MR/99)