TEGAL- (Media Rakyat). Sebanyak
21 orang terdiri dari pengemis dan dan pengamen jalanan terjaring razia PGOT
yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tegal
bekerjasama dengan Satpol PP, Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Kantor Kesbangpolinmas Kota Tegal, Bagian
Humas Setda Kota Tegal, Dinas Kesehatan dan dari RSUD Kardinah Kota Tegal. Rabu
(19/10).
Razia kali ini
menyasar para Pengemis, anak punk, dan pengamen jalanan yang biasa beroperasi
di perempatan jalan-jalan protokol dan pusat-pusat keramaian di Kota Tegal
seperti Terminal Bus, Stasiun Kereta Api dan Pasar Pagi Kota Tegal.
Kabid
Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinsosnakertrans Kota Tegal Imam Drs. Imam
Teguh Sutopo, MM mengatakan tujuan operasi kali ini mewujudkan kenyamanan
pengguna jalan yang melintas di Kota Tegal. Selain itu pengemis, dan pengamen
jalanan dianggap mengganggu lalu lintas.
Sementara Itu
Penyedik Seksi Pemberantasan BNN Kota Tegal Yayan Abdian, SH mengatakan
keikutsertaan BNN Kota Tegal kali ini adalah untuk memeriksa barang-barang
bawaan meraka yang terjaring yang yang diduga mengandung unsur Narkoba. “Namun
dari hasil pemeriksaan kali ini belum ditemukan adanya barang bawaan yang
mengandung Narkoba”. ungkapnya.
Mereka yang
terjaring kemudian didata identitas kependudukannya dan dicek kesehatannya oleh
Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kota Tegal dan RSUD Kardinah. dr. Lenny Herlina
mengatakan pemerikasaan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk memastikan
kondisi kesehatan para PGOT yang terjaring. “Pemerikasaannya meliputi
pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan HIV dan juga Screening Kusta”.
Pungkasnya.
Adapun
razia kali ini mengambil rute Terminal Bus Kota Tegal menyisir ke Jl. Kol.
Soegiono, Jl. Kapt. Sudibyo, Jl. KS.Tubun Jl. Sultan Agung, Jl. AR. Hakim, Jl.
Diponegoro, Jend. Akhmad Yani. Jl. Jend. Sudirman dan berakhir di Kantor
Dinsosnakertrans.(Daryani/MR/99)