Walikota Tegal saat memberikan sambutan |
Hal tersebut dibuktikan dengan telah telah diterimanya
Undangan Penyerahan Penghargaan Adipura Nomor UN.127/PSLB3/PS/PLN.0/7/2016
tanggal 15 Juli 2016 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah,
Limbah, dan Bahan Beracun berbahaya Tuti Hendrawati Mintarsih.
Rencananya penghargaan yang akan diberikan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan akan diterima Asisten Ekonomi Pembangunan
dan Kesejahteraan Sosial Herlien Tedjo Oetami, SH didampingi Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota
Tegal Ir. M. Rudy Hersetyawan, MSi di Lapangan Depan Istana Siak Jl. Suotan
Syarif Kasim, Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau pada Jumat (22/7).
Walikota Tegal saat meninjau saat meninjau Gang Seruni Jalan
Kemuning Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur, Selasa (19/7), menyampaikan
kabar gembira tersebut kepada warga Kelurahan Kejambon Kelurahan Tegal Timur.
“Berita gembira bahwa Pemerintah Kota Tegal mendapatkan
penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperoleh penghargaan
Adipura berupa sertifikat. Ahamdulillah, hal ini menunjukkan bahwa Kota Tegal
benar-benar peduli terhadap lingkungannya,” sebut Walikota dengan gembira.
Namun Walikota meminta warga Kota Tegal tidak berpuas diri dan
jangan berhenti sampai disini, tetapi tetap berprestasi karena tahun depan ada
penilaian yang lebih berprestasi. “Untuk itu, tetap dukung pemerintah dan
elemen masyarakat karena kita bangun Kota Tegal menjadi kota yang indah,” pesan
Walikota.
Hal yang sama disampaikan Walikota saat acara Halal Bi Halal
Organisasi Wanita, Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal dan Yayasan Dian Dharma
Tahun 2016 M/ 1437 H Kota Tegal di Gedung Adipura Kota Tegal, Rabu (20/7).
Dalam kesempatan itu Walikota mengatakan penghargaan Adipura ini merupakan langkah
awal menuju piala adipura. Hal tersebut sesuai dengan proses yang dilakukan
oleh tim juri.
“Itu berarti Kota Tegal sudah memenuhi kriteria untuk
memperoleh piala Adipura. Dengan diberikannya sertifkkat terlebih dahulu.
Insyallah, tahun depan penyempurnaan penilaian untuk mendapatkan piala adipura,”
ungkap Walikota.
Untuk itu, Walikota menghimbau warga masyarakat untuk menjaga
dan memelihara lingkungan dengan menjaga keindahan, penghijauan dan membuang
sampah pada tempatnya.
Kepala KLH Rudy Hersetyawan mengatakan dengan diterimanya
sertifikat Adipura ini berarti ada progres dan penghargaan terhadap kemajuan
yang signifikan bagi Kota Tegal yang masuk kategori Kota Sedang. “Berarti penghargaan
pemerintah terhadap keja keras Pemkot yang luar biasa,” sebut Rudy.
Untuk mendapatkan piala Adipura, kuncinya adalah pembangunan
TPA Bokong Semar. “Saran dari Ibu Walikota akan membangun TPA,” kata Rudy. Menurut
Rudy, pembangunan TPA Bokong Semar akan dilaksanakan dengan diawali pembangunan
jalan akses masuk, sebab lahan TPA Bokong Semar sudah bisa dibangun.
Sementara Kepala DPU Kota Tegal Sugiyanto, ST, MT pembangunan
akses jalan TPA Bokong Semar akan dilaksanakan pada awal tahun 2017 menggunakan
APBD Tahun Anggaran 2017, bukan melalui anggaran Perubahan APBD Tahun 2016. “Sebab
membutuhkan anggaran yang besar dan waktu yang cukup sehingga dimasukkan tahun
anggaran 2017 sebesar Rp. 10 miliar. Kalau ini khusus untuk jalannya sementara
TPA Bokong Semar yang menangani Diskimtaru,” ungkap Sugiyanto.
Akses jalan dibangun Pemkot jika akses Jalingkut belum
dibangun kembali. Namun menurut Sugiyanto, ada dua alternatif jalan yang
rencana dibangun, kalau diijinkan tanah yang akses jalan yang dipakai petani ke
utara. Kedua yakni akan dibangun jalan tepi tanggul ke utara dengan dilebarkan
sesuai kebutuhan sehingga akan dapat dipakai buat persimpangan truck-truck
pengangkut sampah. (Daryani/MR/99)