![]() |
Kegiatan Diklat |
PEMALANG - (Media Rakyat). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten
Pemalang, menyelenggarakan Diklat Legal Drafting tahun 2016 di Aula BKD.
Diklat diikuti empat puluh peserta yang terdiri dari para pejabat
eselon IV/ pelaksana dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang.
Kepala BKD Kab. Pemalang, yang diwakili Kepala Bidang Diklat, Umroni, SH, MH, mengungkapkan, diklat dilaksanakan selama tujuh hari, dimulai tanggal 9 sampai dengan 17 Februari 2016, dengan materi sebanyak 70 jam pelajaran yang meliputi materi pokok sebanyak 56 jam pelajaran, dan materi penunjang sebanyak 14 jam pelajaran.
Adapun tenaga pengajar/ fasilitator diklat berasal dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang dan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sedangkan metode pembelajaran dilakukan dengan ceramah, tanya jawab, diskusi dan latihan.
Lebih jauh Umroni menjelaskan, Diklat Legal Drafting tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan aparatur yang memiliki pengetahuan dan permahaman, dalam menyusun tata naskah peraturan perundang-undangan, pada masing SKPD dengan baik dan benar.
Diklat Legal Drafting Kabupaten Pemalang Tahun 2016, dibuka Plt. Bupati Pemalang yang diwakili Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Pemalang, Aunurofiq, SH, dan dihadiri Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Sekretarisnya, Budi Santoso.(Heri/MR/99)
Kepala BKD Kab. Pemalang, yang diwakili Kepala Bidang Diklat, Umroni, SH, MH, mengungkapkan, diklat dilaksanakan selama tujuh hari, dimulai tanggal 9 sampai dengan 17 Februari 2016, dengan materi sebanyak 70 jam pelajaran yang meliputi materi pokok sebanyak 56 jam pelajaran, dan materi penunjang sebanyak 14 jam pelajaran.
Adapun tenaga pengajar/ fasilitator diklat berasal dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang dan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sedangkan metode pembelajaran dilakukan dengan ceramah, tanya jawab, diskusi dan latihan.
Lebih jauh Umroni menjelaskan, Diklat Legal Drafting tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan aparatur yang memiliki pengetahuan dan permahaman, dalam menyusun tata naskah peraturan perundang-undangan, pada masing SKPD dengan baik dan benar.
Diklat Legal Drafting Kabupaten Pemalang Tahun 2016, dibuka Plt. Bupati Pemalang yang diwakili Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Pemalang, Aunurofiq, SH, dan dihadiri Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Sekretarisnya, Budi Santoso.(Heri/MR/99)